1.
PENGERTIAN
IDEOLOGI PANCASILA
Pancasila merupakan ajaran, gagasan, dan
keyakinan sebagai acuan tingkah laku manusia Indonesia dalam berbagai bidang
kehidupan, Politik, ekonomi, hukum,
pertahanan keamanan(hankam), iptek, sosial, kebudayaan dan keagamaan.
2. CAKUPAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI (IDELOGI NASIONAL
INDONESIA)
A.
IDEOLOGI
NEGARA
B.
IDEOLOGI
PANDANGAN HIDUP BANGSA
3. DASAR
HUKUM PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
Dimuat atau Terkandung dalam Pembukaan
UUD 1945.
4.
MUATAN
IDEOLOGI DALAM PEMBUKAAN UUD 1945
ALINEA I
Berisi Motivasi,
Dasar, dan Pembenaran Pejuangan : Kemerdekaan hak segala bangsa
dan Penjajahan bertentangan Dengan Prikemanusiaan dan Prikeadilan.
ALINEA II
Berisi Cita-cita
Bangsa: Negara yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil, dan makmur.
ALINEA III
Berisi petunjuk
serta tekad terlaksananya kemerdekaan : Atas berkat rakhmat Allah.
ALINEA IV
Berisi Dasar
Negara, Tujuan Negara, Tugas Negara, Penyusunan UUD, Bentuk dan Susunan Negara,
serta Keadaulatan Rakyat
5.
CAKUPAN
IDEOLOGI SEBAGAIMANA DIMUAT DALAM PEMBUKAAN UUD 1945
Muatan Alinea 1, II, dan III Merupakan Ideologi Pandangan Hidup.
Muatan Alinea IV
Merupakan Ideologi
Negara (Dasar Negara)
6. PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
PENGERTIAN IDEOLOGI TERBUKA
Ideologi terbuka merupakan Ideologi yang mampu berintekasi dengan
perkembangan jaman dan ada dinamika internal.
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Mengembangkan pemikiran baru yang segar dan kreatif untuk
mengamalkan Pancasila dalam menjawab perubahan dan tantangan jaman yang
bergerak dinamis. Namun nilai-nilai dasar Pancasila tidak boleh berubah,
sedangkan pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang
ada setiap waktu. (Penjabaran dan pengembangan ideologi Pancasila dalam
menghadapi tantangan perkembangan jaman)
7. TINGKATAN
NILAI DALAM IDEOLOGI TERBUKA
A.
NILAI DASAR
Nilai
prinsip dan tidak dapat berubah.
B.
NILAI INSTRUMENTAL
Sarana
mewujudkan nilai dasar. Dapat berubah sesuai keadaan. Tidak boleh bertentangan
dengan nilai dasar.
C.
NILAI PRAKSIS
Pelaksanaan
nyata keseharian. Dapat berubah sesuai keadaan. Tidak boleh bertentangan dengan
nilai dasar.
8.
TINGKATAN
NILAI PADA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
NILAI DASAR
9.
DIMENSI
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
A.
DIMENSI IDEALISME
Mengandung
ciata-cita, harapan, optimisme, serta motivasi para pendukungnya untuk
mewujudakan. Bersumber pada nilai-nilai filosofis Pancassila.
B.
DIMENSI NORMATIF.
Nilai-nilai
Pancasila dijabakan menjadi norma. Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan
Staats Fndamental Norm (Pokok Kaidah Negara yang Fundamental).
C.
DIMENSI REALISTIS
Ideologi
Pancasila mencerminkan realitas hidup dan mengakar di masyarakat. Sekaligus
tidakbersifat utopis, melainkan realistis, artinya dapat dijabarkan dalam
kehidupan nyata di bebagai bidang.
D. DIMENSI
FLEKSIBILITAS
Ideologi
Pancasila terbuka menerima pengaruh luar, sehingga bisa berkembang/ dikembangkan
secara dinamis, terbuka, sesuai tuntuan perkembangan zaman. Namun nilai dasar
(hakikat) Pancasila bersifat tetapat
10. FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI
PANCASILA
A.
Kenyataan proses dan dinamika
pembangunan yang sangat cepat.
B.
Runtuhnya ideologi tertutup (komunis).
C.
Pengalaman sejarah politik
nasional, khususnya mengenai pemaknaan pancasila yang sepihak.
D.
Keingininan memperkokoh nilai
dasar Pancasila yang bersifat tetap sekaligus keinginan mengembangkan Pancasila
secara kreatif dan dinamis guna mencapai tujuan nasional.
Di berbagai perguruan tinggi, khususnya di tingkat Pasca Sarjana,
para mahasiswa biasanya diajarkan mata kuliah “Filsafat Ilmu”. Sejauh
ini, sudah banyak diterbitkan buku tentang Filsafat Ilmu. Sayangnya,
kuatnya dominasi sekularisme – yang menolak campur tangan agama --
dalam bidang keilmuan kontemporer turut berpengaruh dalam perumusan
konsep Filsafat Ilmu yang diajarkan di perguruan tinggi saat ini.
Beberapa kutipan isi buku Filsafat Ilmu berikut ini bisa disimak.
Sebagai contoh, sebuah buku yang sangat terkenal berjudul “Filsafat
Ilmu: Sebuah Pengantar Populer”, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995,
cetakan kesembilan), mengutip pendapat Auguste Comte (1798-1857) yang
membagi tiga tingkat perkembangan pengetahuan manusia, yaitu religius,
metafisik, dan positif. Selanjutnya, diuraikan:
“Dalam tahap pertama maka asas religilah yang dijadikan postulat
ilmiah sehingga ilmu merupakan deduksi atau penjabaran dari ajaran
religi. Tahap kedua orang mulai berspekulasi tentang metafisika
(keberadaan) wujud yang menjadi objek penelaahan yang terbebas dari
dogma religi dan mengembangkan sistem pengetahuan di atas dasar
postulat metafisik tersebut. Sedangkan tahap ketiga adalah tahap
pengetahuan ilmiah, (ilmu) dimana asas-asas yang dipergunakan diuji
secara positif dalam proses verifikasi yang obyektif.” (hal. 25).
Karakteristik berpikir “filsafat” dijelaskan dalam buku ini, yaitu:
pertama, menyeluruh; kedua, mendasar; ketiga, spekulatif. Tentang
bidang telaah filsafat, ditulis dalam buku ini: “Selaras dengan
dasarnya yang spekulatif, maka dia menelaah segala masalah yang mungkin
dapat dipikirkan oleh manusia. Sesuai dengan fungsinya sebagai pionir
dia mempermasalahkan hal-hal yang pokok: terjawab masalah yang satu,
dia pun mulai merambah pertanyaan lain.” (hlm. 23-25).
Ada lagi sebuah buku berjudul “Filafat Ilmu” yang disusun Tim
Dosen Filsafat Ilmu sebuah Universitas terkenal di Yogyakarta (1996,
cetakan pertama). Ditulis dalam pendahuluan buku ini:
“Ada beberapa pendekatan yang dipilih manusia untuk memahami,
mengolah, dan menghayati dunia beserta isinya. Pendekatan-pendekatan
tersebut adalah filsafat, ilmu pengetahuan, seni, dan agama. Filsafat
adalah usaha untuk memahami atau mengerti dunia dalam hal makna dan
nilai-nilainya… Filsafat berusaha untuk menyatukan hasil-hasil ilmu dan
pemahaman tentang moral, estetika, dan agama. Para filsuf telah
mencari suatu pandangan tentang hidup secara terpadu, menemukan
maknanya serta mencoba memberikan suatu konsepsi yang beralasan tentang
alam semesta dan tempat manusia di dalamnya. (Yogyakarta: Liberty,
1996), hlm. 1.)
****
Itulah beberapa contoh materi kuliah Filsafat Ilmu yang diajarkan
kepada para mahasiswa. Jika ditelaah beberapa uraian pada dua buku
“Filsafat Ilmu” tersebut, akan dijumpai problematika yang serius. Teori
positivisme Comte – dalam perspektif Islam – jelas sangat bermasalah.
Sebab, ia meletakkan agama sebagai jenis pengetahuan yang paling
primitif dan akan punah saat manusia memasuki era positivisme atau
empirisisme, dimana yang diakui sebagai ilmu hanyalah pengetahuan yang
didapat dari panca indera manusia. Teori Comte ini pun sekarang tak
terbukti. Sebab, manusia – di Barat dan di Timur – di tengah
perkembangan yang fantastis dari sains dan teknologi tetap memegang
kepercayaan pada hal-hal yang metafisik dan juga agama. Di
negara-negara Barat sendiri, banyak manusia percaya kepada “dukun
ramal” (fortune teller).
Juga, faktanya, saat ini, dunia ilmu pengetahuan pun sudah menerima
kebenaran di luar positivisme. Seorang mahasiswa tidak mungkin
mengklarifikasi semua pernyataan keilmuan yang diajarkan kepadanya oleh
dosennya. Misalnya, saat dosen menjelaskan, bahwa kecepatan cahaya
adalah sekitar 270.000 km/detik, maka si mahasiswa hanya diminta untuk
percaya, tanpa perlu membuktikan secara empiris. Ketika si dosen
menjelaskan, bahwa suatu rumus adalah rumus buatan Phytagoras, maka si
mahassiwa juga harus percaya saja, dan tidak mungkin membuktikan secara
empiris.
Bahkan, seorang Profesor filsafat akan puas menjadi “muqallid”
(pentaqlid); hanya percaya saja kepada segala macam penjelasan
pramugari, saat bepergian menggunakan pesawat terbang. Ia begitu mudah
percaya kepada orang yang mungkin sama sekali tidak pernah
dikenalinya. Ia percaya kepada orang yang dikatakan sebagai pilot,
meskipun ia sama sekali tidak kenal. Sang profesor tadi juga tidak
minta pembuktian, apa benar pilot pesawat itu, benar-benar seorang
pilot. Ia hanya percaya pada cerita orang yang mungkin tak dikenalnya.
Alhasil, si professor menerima “kebenaran ilmiah”, bukan berdasarkan
metode empiris, tetapi menerima kebenaran ilmiah dari jalur pemberitaan.
Inilah yang dalam konsep epistemologi Islam disebut sebagai jalur
kebenaran ilmiah melalui “khabar shadiq” (true report).
Bagi seorang Muslim, pengetahuan yang didapat dari jalur khabar
shadiq ini juga merupakan ilmu. Sebab, ia diperoleh dari sumber-sumber
terpercaya, semisal al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW. Ilmu yang
diraih dari jalur khabar shadiq ini juga diterima secara universal.
Misal, dalam soal pengakuan anak terhadap kedua orang tuanya. Sangat
jarang terjadi, ada anak yang meminta pembuktian secara rasional dan
empiris berkenaan dengan status hubungannya dengan kedua orang tuanya.
Misalnya, anak meminta bukti ilmiah berupa tes DNA. Kita biasanya
menerima saja cerita-cerita dari orang yang kita percayai, bahwa orang
tua kita adalah A dan B. Pengetahuan semacam ini – dalam konsep
epistemologi Islam – juga disebut sebagai “ilmu”, yang juga diraih
dengan metode ilmiah.
Karena itu, dalam perspektif Islam, tidaklah tepat jika dikatakan,
suatu ilmu hanya dapat diraih dari metode empiris dan rasional.
Pengetahuan tentang Allah, tentang para Nabi, tentang akhirat, tentang
keutamaan bulan Ramadhan, keutamaan ibadah haji, dan sebagainya, juga
dikatakan sebagai “ilmu” sebab didapatkan dari sumber-sumber terpercaya
(khabar shadiq), meskipun hal itu di atas jangkauan akal (supra
rasional). Masalah “cara-cara meraih ilmu” (epistemologi) saat ini
telah banyak dibahas oleh para pakar keilmuan Islam.
Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud, Direktur Center for Advanced
Studies on Islam, Science, and Civilization -- Universiti Teknologi
Malaysia, dalam makalahnya yang berjudul Konsep Ilmu dalam Tinjauan
Islam, menjelaskan, bahwa dalam Tradisi Islam, ilmu pengetahuan tiba
melalui pelbagai saluran, yaitu pancaindera (al-hawass al-khamsah),
akal fikiran sihat (al-’aql al-salim), berita yang benar (al-khabar
al-sadiq), dan intuisi (ilham).
Tentang akal fikiran sehat, Prof. Wan Mohd Nor menjelaskan, bahwa
aspek akal manusia merupakan saluran penting yang dengannya diperoleh
ilmu pengetahuan tentang sesuatu yang jelas, yaitu perkara yang dapat
difahami dan dikuasai oleh akal, dan tentang sesuatu yang dapat dicerap
dengan indera. Akal fikiran (al-’Aql) bukan hanya rasio. Akal adalah
“fakultas mental” yang mensistematisasikan dan mentafsirkan
fakta-fakta empiris menurut kerangka logika, yang memungkinkan
pengalaman inderawi menjadi sesuatu yang dapat difahami. Akal adalah
entitas spiritual yang rapat dengan hati (al-qalb), yaitu menjadi
tempat intuisi. Dengan demikian, akal adalah perantara yang
menghubungkan akal-fikiran dengan intuisi.
“Oleh sebab itu, sesiapa yang membatasi fungsi akal-fikiran sebagai
aspek yang rasional dan dapat dicerap oleh indera, maka ia telah
menyelewengkan akal fikiran daripada kualiti yang sebenarnya dan,
dengan demikian, menjadikan akal fikirannya tidak sihat. Perlu
diketahui bahwa hati yang dikatakan sebagai sumber intuisi bukanlah
hati fisik, melainkan realiti yang terdapat di alam roh yang
menggunakan semua daya yang lain sebagai instrument,” tulis Prof. Wan
Mohd Nor.
‘Berita yang benar’, jelas Prof. Wan Mohd Nor, adalah sumber lain
ilmu pengetahuan yang terdiri daripada dua jenis. Jenis yang pertama
adalah berita yang terbukti secara terus-menerus dan disampaikan oleh
mereka yang kebaikan akhlaknya tidak mengizinkan akal fikiran kita
untuk membayangkan bahwa mereka akan melakukan dan menyebarkan
kesalahan. Hadis mutawatir adalah contoh yang sangat tepat tentang
jenis berita ini. Kesepakatan umum para ahli, ilmuwan, dan sarjana juga
dianggap sebagai bahagian daripada jenis ini. Meskipun memiliki
autoriti, kesepakatan tersebut masih dapat dipersoalkan menurut kaedah
rasional dan empirikal, sebagaimana yang terjadi dalam kes laporan
sejarah, geografi, dan sains. Jenis yang kedua adalah berita mutlak,
yang dibawa oleh Nabi berdasarkan wahyu.
Demikian paparan Prof. Wan Mohd Nor tentang sumber-sumber ilmu dalam
Islam, yang tidak membatasi hanya dari sumber panca indera (empiris)
dan akal (rasional). Pandangan Islam tentang sumber ilmu – yang bisa
disebut sebagai metode ilmiah – ini berbeda dengan penjelasan pada
sebagian buku Filsafat Ilmu dan Metode Penelitian sekular yang
membatasi kategori “ilmiah” hanya pada hal-hal yang rasional dan
empiris. (Dikutip dari Makalah yang pernah dibentangkan oleh Prof Wan
Mohd Nor Wan Daud saat bertindak sebagai Pembicara Utama dalam Workshop
Dasar-Dasar Epistemologis Dalam Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi,
Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Indonesia, 11 April 2005. Dengan
sedikit editing, makalah ini telah dipublikasikan di Jurnal Ta’dibuna,
Jurnal Program Doktor Pendidikan Islam, UIKA Bogor, Nomor 2, Vol. I,
2012.)
****
Konsep ilmu dalam Islam itu berbeda dengan banyak buku Filsafat Ilmu
yang kini diajarkan kepada para mahasiswa. Dalam buku “Filsafat Ilmu”
yang telah disebut terdahulu, dinyatakan: “Dapat disimpulkan bahwa ilmu
merupakan kumpulan pengetahuan yang disusun secara konsisten dan
kebenarannya telah diuji secara empiris. Dalam hal ini harus disadari
bahwa proses pembuktian dalam ilmu tidaklah bersifat absolut…. Ilmu
tidak bertujuan untuk mencari kebenaran absolut melainkan kebenaran
yang bermanfaat bagi manusia dalam tahap perkembangan tertentu.”
(1995:131-132).
Jika konsep dan definisi “ilmu” itu diterapkan untuk Ilmu
Ushuluddin, Ilmu Tafsir al-Quran, atau Ilmu Ushul Fiqih, maka akan
menimbulkan kerancuan yang sangat serius. Sebab, pengetahuan bahwa
Allah itu Satu adalah ilmu yang mutlak yang didasarkan pada sumber yang
mutlak benar, yaitu al-Quran. Begitu juga ilmu tentang keharaman babi,
zina, dan khamr, adalah ilmu yang mutlak juga. Penafsiran bahwa Nabi
Isa a.s. tidak wafat di tiang salib, juga merupakan ilmu yang mutlak
benarnya, yang tidak akan berubah sampai Akhir Zaman.
Adalah sangat keliru jika orang belajar ilmu bukan untuk meyakini
kebenaran suatu ajaran, atau bahkan tidak ditujukan untuk mengenal
Tuhan yang sebenarnya. Prof. Wan Mohd Nor, dalam makalahnya yang
dirujuk pada bagian terdahulu, menjelaskan, bahwa dari segi
linguistik, perkataan ‘ilm berasal daripada akar kata ‘ain-lam-mim yang
diambil daripada perkataan ‘alamah, yaitu “tanda, penunjuk, atau
petunjuk yang dengannya sesuatu atau seseorang dikenal; kognisi atau
label; ciri; petunjuk; tanda”. Dengan demikian, ma’lam (jamak:
ma’alim) berarti “tanda jalan” atau “sesuatu yang dengannya seseorang
membimbing dirinya atau sesuatu yang membimbing seseorang”. Seiring
dengan itu, ‘alam juga dapat diartikan sebagai “penunjuk jalan”. Maka
bukan tanpa alasan jika penggunaan istilah âyah (jamak: ayat) dalam
al-Qur’an yang secara literal berarti “tanda” merujuk pada ayat-ayat
al-Qur’an dan fenomena alam.
Demikian, penjelasan Prof. Wan Mohd Nor. Dan memang, kata ilmu,
alam, dan ‘ilm (‘ilm dengan makna “yakin”), memiliki akar kata yang
sama. Ini menarik, karena “alam” jika dipahami sebagai ayat Allah, maka
akan menghasilkan ilmu yang mengantarkan manusia kepada keyakinan pada
Allah SWT. Karena itulah, Allah SWT memperingatkan bahwa nanti di
akhirat, neraka jahanam akan dijejali dengan manusia-manusia dan jin
yang mereka memiliki mata tetapi tidak sampai dapat memahami ayat-ayat
Allah; juga telinga dan akal mereka tak sampai mengantarkan mereka
kepada pemahaman dan keimanan kepada Allah. Mereka itu seperti binatang
ternak, bahkan lebih sesat. (QS al-A’raf: 179).
Orang yang berilmu diletakkan pada derajat yang tinggi, karena
dengan ilmunya itu dia mengenal Tuhannya dan mengenal agama Tuhan yang
sebenarnya. ”Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia,
Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu
(juga menyatakan demikian). Tiada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi
Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi
Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan (’ilm) kepada mereka,
karena kedengkian (yang ada) diantara mereka. Barangsiapa yang kafir
terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat
hisab-Nya.” (QS 3:18-19).
Tentu, agar manusia menjadi mulia, tidak boleh ia sembarangan
menerima ilmu. Ilmu-ilmu yang baiklah yang perlu dipelajari. Sebab,
ilmu-ilmu yang baik itulah yang akan mengantarkan manusia kepada
keimanan dan kebahagiaan. Sangatlah keliru, jika manusia justru bangga
dengan ilmu yang mengantarkan kepada keraguan dan pengingkaran kepada
al-Khaliq. Imam Malik rahimahullah berkata: “Haqqun ‘alaa man thalaba
al-ilma an-yakuuna lahuu waqaarun wa-sakiinatun wa-khasyyatun.” (Orang
yang mencari ilmu seharusnya memiliki sifat ketenangan, ketenteraman,
dan rasa takut kepada Allah SWT). (Dikutip dari buku, Mengapa Saya
Harus Mondok, terbitan Pesantren Sidogiri, Pasuruan, 1431 H).
Karena begitu penting dan strategisnya kedudukan ilmu dalam Islam,
maka seyogyanya Perguruan Tinggi tidak lagi mengajarkan mata kuliah
Filsafat Ilmu yang sekular, yang menafikan wahyu sebagai sumber ilmu.
Kini, menjadi tugas berat dan mulia bagi para cendekiawan Muslim untuk
merumuskan mata kuliah Filsafat Ilmu yang benar. Wallaahu a’lam
bil-shawab